Peta ini merupakan informasi rencana peruntukan secara umum. Apabila terdapat perbedaan rencana jalan dan peruntukan dimohon untuk melakukan klarifikasi ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang - Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Informasi ini merupakan batasan maximal/minimal dengan asumsi rencana jalan dan angkutan masal sudah terealisasi.
Detail teknis dan kepastian peruntukan persil dapat diketahui dengan mengajukan permohonan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK).
Peta dan informasi yang termuat di dalam halaman ini tidak boleh disebarluaskan dalam format lain baik dalam bentuk berkas digital maupun cetakan. Akses ke peta ini hanya diperbolehkan dari halaman rdtrsinjai.com.
Kami tidak bertanggung jawab terhadap segala bentuk penyalahgunaan informasi yang diambil dari peta ini.
Peta ini akan dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan kota dan produk Rencana Detil Tata Ruang Kabupaten Sinjai Surabaya dan kami akan senantiasa meningkatkan akurasi data yang disajikan.
Apabila pada lokasi yang sama terdapat perbedaan antara Peta Rincian Rencana Tata Ruang dengan Siteplan yang berlaku, maka yang digunakan sebagai pedoman penyusunan Surat Keterangan Rencana Kota adalah Siteplan tersebut.
Saran dan masukan dari masyarakat untuk kelengkapan informasi dalam peta ini sangat kami hargai.